Untuk menuju masyarakat modern yang berkelanjutan, harus ada penataan ulang dalam sistem ekonomi, sosial, politik, bisnis dan pendidikan bahkan hingga sistem kehidupan sehari-hari. Semua itu harus ditata ulang berdasarkan pada prinsip-prinsip ekologis yang diambil dari prinsip-prinsip alam sebagai sebuah sistem kehidupan, yang atas dasar prinsip-prinsip itu alam telah berhasil mempertahankan dirinya selama jutaan tahun lamanya (Fritjof Capra)
Harus diakui krisis dan bencana lingkungan hidup kini sedang melanda dunia, termasuk Indonesia. kerusakan lingkungan secara jelas mudah ditemui dengan berbagai variasi mulai dari yang ringan hingga yang berat, pemanasan global dan perubahan iklim mengakibatkan bencana turunan terjadi, mulai banjir, tanah longsor, kekeringan, gagal panen hingga mencairnya es di wilayah kutub. Tidak bisa disangkal bahwa kerusakan lingkungan hidup baik lingkup global maupun nasional sebagian besar bersumber dari perilaku manusia, kasus demi kasus pencemaran dan perusakan lingkungan tak lain bersumber dari ulah manusia yang tidak bertanggung jawab, tidak peduli lingkungan dan mementingkan diri sendiri.
Menurut Sony Keraf dalam buku Filsafat Lingkungan Hidup, krisis dan bencana lingkungan yang terjadi, disebabkan oleh kesalahan perilaku manusia dalam bersikap terhadap lingkungan hidup. Hal ini sependapat dengan Prof Emil Salim dalam sebuah pernyataan yang dilansir dari kompas.com, menurut Prof Emil Salim, sepuluh kerusakan bumi akibat bergesernya gaya hidup manusia dari needs ke wants, yakni dari hidup berdasarkan kebutuhan menjadi hidup berdasarkan keinginan. Itu artinya gaya hidup manusia kini sudah berubah, yang seharusnya alam dijadikan sebagai kebutuhan namun kini dijadikan keinginan, manusia merusaknya lalu mencoba untuk mencari solusinya, namun tetap saja belum berhasil. Sedangkan menurut Arne Naess2 krisis lingkungan hidup dewasa ini hanya bisa diatasi dengan melakukan perubahan cara pandang manusia terhadap alam secara fundamental dan radikal, dibutuhkan pola hidup atau gaya hidup baru yang tidak hanya orang perorang, tetapi budaya masyarakat secara keseluruhan.
Manusia dipandang sebagai bagian tak terpisahkan dari alam dan bergantung dengan alam sepenuhnya, dengan demikian sudah sewajarnya manusia menjaga kelestarian lingkungan, karena jika lingkungan hidup rusak maka manusia akan bergantung kepada siapa, jika lingkungan hidup sudah rusak dan tak bisa ditempati, lalu bagaimana langkah yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini, panjang tentunya untuk menyelesaikan masalah ini jika tidak dibangun pola pikir orang per orang sampai keseluruhan manusia untuk tidak merusak lingkungan terlebih dahulu, yaitu mengubah paradigma dan sudut pandang serta pola pikir manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan hidup.
Selanjutnya pengenalan dan penerapan prinsip-prinsip ekologis dan ecoliteracy dalam segala lini kehidupan harus mulai diusahakan penerapannya, dan proses pengenalan prinsip-prinsip ekologis dan ecoliteracy ini harus dimulai sejak dini dengan membangun proses edukasi, proses pendidikan yang “melek lingkungan”. Kemudian, pola hidup untuk mengikuti kesenangan dan hukum alam yang telah disediakan oleh Tuhan yaitu suatu tempat untuk hidup dan menyatu sejak lahir. Ini artinya kesadaran terbangun dari tempat hidup yang seharusnya manusia dan alam saling mendukung, baik segi ekonomi dan ekologi, selanjutnya akan terbentuk keserasian, keharmonisan dan keseimbangan antara alam dan manusia yang akhirnya tidak ada yang dirugikan sebab hidup di tempat, berarti harus sesuai dan menjaga daya guna dan daya tampung lingkungan.
Manusia harus memahami dan mengembangkan aktivitas sosial ekonomi, sembari menjaga lingkungan, menguntungkan kedua belah pihak dan tetap ramah terhadap lingkungan dengan menggunakan prinsip ideal manusia yang berwawasan lingkungan, prinsip prinsip wawasan lingkungan di atas sebenarnya masih sesuai dan masih bisa dirasakan hingga saat ini yang berbasis kearifan lokal.
Pola hidup berwawasan lingkungan juga bisa diketahui lewat bagaimana menyikapi antara kebutuhan dan keinginan, dan mampu membedakan dengan cermat mana kebutuhan dan mana keinginan. Selama manusia masih berambisi menuruti keinginan untuk mengeksploitasi alam secara berlebihan dan terus menerus hingga sumber daya alam benar benar habis, namun saat keinginan keinginan itu bisa diredam ataupun dihentikan, dan kehidupan selanjutnya dilandaskan oleh prinsip ideal berwawasan lingkungan, ramah lingkungan, dan dilandasi azas kebutuhan, maka akan terwujud manusia yang berwawasan lingkungan dengan baik.
Dan akhirnya kesemuanya tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada kemauan untuk melakukan perubahan, pada dasarnya pendidikan sangatlah penting dalam membangun sumber daya manusia yang berwawasan lingkungan, mulai sejak dini, dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, juga dalam keseharian terus menerus harus di dengungkan lagi dan lagi.
Salah satunya menumbuhkan kearifan lokal dalam mengatur sampah, yang bisa dimulai dari dalam rumah, sekitar rumah, lingkungan sekitar tempat kita tinggal, selokan rumah, tempat belajar, tempat kerja, tempat berkumpul, tempat usaha, tempat aktivitas manusia yang lain, mengelola sampah di pasar, di sungai dan terus bergulir ke geografis yang lebih luas yaitu sampah di desa, kota, pegunungan dan pantai.
Agar pembangunan manusia yang berwawasan lingkungan dapat tercapai, tentunya hal ini harus dimulai dari akar rumput, rumah ke rumah, desa ke desa, kota ke kota, dan untuk tercapainya manusia yang berwawasan lingkungan yang maksimal, kearifan lokal harus bersinergi dengan sistem pendidikan dan edukasi yang baik, guna tercapai manusia yang melek lingkungan dan terciptanya lingkungan hidup yang baik.
* Muhammad Niam Makhali * Relawan MRC (Muria Research Center) Indonesia, Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus